Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan cara meningkatkan atau menurunkan penerimaan negara atau pengeluaran negara dengan tujuan mempengaruhi tinggi-rendahnya tingkat pendapatan nasional.
Menurut Keynes perekonomian selalu menghadapi masalah pengangguran, dan campur tangan pemerintah yang aktif dalam perekonomian akan dapat membantu mengatasi masalah ini. Salah satunya melalui kebijakan fiskal.
Berdasarkan jenisnya, kebijakan fiskal dibedakan menjadi dua jenis: penstabilan otomatik dan kebijakan fiskal diskresioner.
1. Penstabil Otomatik
Dalam setiap perekonomian terdapat beberapa jenis pendapatan dan pengeluaran pemerintah yang akan secara otomatis menciptakan kestabilan yang lebih tinggi kepada kegiatan ekonomi. Pendapatan atau pengeluaran yang mempunyai sifat seperti itu dinamakan penstabil otomatik. Jenis-jenis penstabil otomatik yang utama adalah:
2. Kebijakan Fiskal Diskresioner
- pajak proporsional dan pajak progresif
- asuransi pengangguran
- kebijakan harga minimum
Adalah kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang sedang dihadapi. Kebijakan fiskal diskresioner diartikan sebagai langkah-langkah pemerintah untuk mengubah pengeluarannya atau pungutan pajaknya dengan tujuan untuk mengurangi gerak naik turun tingkat kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu, menciptakan tingkat kegiatan ekonomi dengan tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tidak menghadapi inflasi dan selalu mengalami pertumbuhan yang memuaskan.
Alat yang dapat digunakan oleh pemerintah dalam menjalankannya aadalah sebagai berikut:
- Membuat perubahan atas pengeluaran pemerintah
- Membuat perubahan sistem pemungutan pajak
- Mengadakan pinjaman pemerintah.
Sumber:
- Dunia Ekonomi XI Yudhistira
- Makroekonomi, Sadono Sukirno