Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product) atau PDB merupakan jumlah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Beberapa catatan tentang PDB:
- Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar.
- PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. (http://www.bps.go.id/)
Produk Nasional Bruto (Gross
National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa
yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun;
termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang
berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing
yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional)
PDB
berbeda dari produk nasional
bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan. (http://www.bps.go.id/)
PNB = PDB + Pendapatan faktor produksi domestik di luar negeri - Pembayaran faktor produksi luar negeri di dalam negeri
Makasih om ben, maap copas...
BalasHapus:D
BalasHapusthanks
BalasHapusthanks
BalasHapusTerimakasih infonya. Usefull
BalasHapusthank
BalasHapusTerima kasih om!!!
BalasHapusTerima kasih om!!!
BalasHapusSangat membantu sekali
BalasHapusThanks atas uraainya smg bermanfaat
BalasHapusmakasiiii
BalasHapusWah..makasih banyak om ilmunya
BalasHapus