1. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem Ekonomi Liberal atau biasa juga disebut sebagai Sistem Ekonomi Kapitalis, dan Sistem Ekonomi Pasar. Dalam Sistem Ekonomi ini pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar berdasarkan permintaan dan penawaran. Sistem Ekonomi Liberal didasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri:
- harga tergantung pada permintaan dan penawaran pasar
- adanya persaingan bebas
- bersifat terbuka dalam mencari keuntungan
- modal berperan penting
- hak milik perseorangan diakui
- campur tangan pemerintah yang sangat minim dalam perekonomian
Kebaikan:
- dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang
- individu bebas memiliki sumber produksi
- mampu menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat
- muncul motivasi menuju persaingan untuk maju
Kelemahan:
- Adanya kesenjangan Pendapatan
- Menimbulkan persaingan tidak sehat
- Menimbulkan monopoli
- Terdapat eksploitasi terhadap Sumber Daya Manusia
- Pemanfaatan Sumber Daya Alam kurang memperhatikan kelestarian lingkungan.
2. Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem Ekonomi Sosialis disebut juga Sistem Ekonomi Komando/Terpusat. Dalam Sistem Ekonomi ini seluruh sumber daya dan pengolahannya dikendalikan oleh pemerintah. Sistem Ekonomi Sosialis didasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur, Cina, Korea Utara, dan beberapa Negara Amerika Latin.
Ciri-ciri:
- sumber daya dan alat produksi dikuasai oleh negara
- produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
- perencanaan disusun oleh pemerintah pusat
- inisiatif dan hak milik perseorangan dibatasi
- produksi, distribusi dan konsumsi diatur secara terpusat
Kebaikan:
- Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian
- hasil produksi dapat dinikmati secara merata
- mudah melakukan pengendalian harga
- relatif tidak ada jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin
Kelemahan:
- hak milik perseorangan dibatasi
- potensi dan daya kreasi tidak berkembang
- tidak terdapat kebebasan individu dalam memilih sumber daya.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem Ekonomi Campuran merupakan perpaduan antara Sistem Ekonomi Sosialis dan Liberalis sebagai alternatif untuk mengurangi kelemahan yang timbul dari kedua Sistem Ekonomi tersebut.
Ciri-ciri:
Ciri-ciri:
- adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
- pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian
- barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
Kebaikan:
- sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas
- fluktuasi harga dapat dikendalikan
- hak milik perseorangan diakui dan pemerintah mendukung
Kelemahan:
- Jika peran pemerintah terlalu mendominasi akan mematikan daya kreasi dan potensi
- Jika peran swasta mendominasi akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi di Indonesia
Indonesia menganut Sistem Ekonomi Campuran yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang biasa disebut sebagai Sistem Demokrasi Ekonomi Pancasila. Dalam sistem ini masyarakat merupakan pelaku kegiatan perekonomian dengan pemerintah berperan sebagai pengarah dan pembimbing guna menciptakan suasana kestabilan ekonomi yang menunjang.
Ciri-ciri Positif:
- Perekonomian disusun berdasarkan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
- cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
- Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi dapat berkembang sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak mengikat kepentingan umum
- fakir miskin dan anak terlantar terpelihara oleh Negara
Ciri-ciri Negatif:
- free fight liberalism, mampu menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
- sistem etatisme, Negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak, dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor Negara
- monopoli, pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok